PNS Mau Pindah Tugas? Penuhi 8 Syarat dari BKN, Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu dari Sekarang

- 17 Agustus 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi PNS.  Syarat pindah PNS, pelamar CPNS 2021 wajib tahu dari sekarang.
Ilustrasi PNS. Syarat pindah PNS, pelamar CPNS 2021 wajib tahu dari sekarang. /Tangkapan Layar portal SSCASN

Baca Juga: Bohong di Form Deklarasi Sehat, Pelamar CPNS 2021 Siap-siap Dapat Ini Saat SKD

“Mekanisme teknis pengajuan mutasi, mulai dari perencanaan, persyaratan/ketentuan pengajuan mutasi, sampai dengan batas kewenangan persetujuan mutasi telah diakomodasi melalui Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x