Dana Telah Masuk Kas daerah, Maaf Pencairan TPG 2024 Provinsi Sumatera Selatan Dihentikan Sementara Karena Ini

- 10 Mei 2024, 10:02 WIB
Dana Telah Masuk Kas daerah, Maaf Pencairan TPG 2024 Provinsi Sumatera Selatan Dihentikan Sementara Karena Ini
Dana Telah Masuk Kas daerah, Maaf Pencairan TPG 2024 Provinsi Sumatera Selatan Dihentikan Sementara Karena Ini /


PORTAL SULUT - Anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I di Provinsi Sumatera Selatan telah masuk ke kas daerah sejak Rabu 8 Mei 2024.

Sebentar lagi pencairan sertifikasi guru di 13 kabupaten, 4 kotamadya di Sumatera Selatan segera dilakukan.

Namun sayangnya para guru harus bersabar karena pencairan TPG triwulan I dihentikan sementara. Apa alasannya? simak di sini.

Baca Juga: CEK DATA TERAKHIR, Nama Tenaga Honorer yang Masuk Prioritas Lulus PPPK 2024

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mempercepat pencairan sertifikasi gtru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Dikutip dari https://djpk.kemenkeu.go.id, 13 kabupaten, 4 kotamadya di Sumatera Selatan telah menerima anggaran TPG triwulan I 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah