PORTAL SULUT - Masih ada harapan pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang tak lulus seleksi administrasi bisa lulus kembali.
Ada 3 hari masa sanggah yang bisa dimanfaatkan.
Mulai Kamis 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WIB masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka.
Masa sanggah ini akan berlangsung selama 3 hari hingga 21 Oktiber 2023 pukul 23.59 WIB.
Jika anda termasuk pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan TMS maka segera lakukan sanggahan.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).
Setelah sanggahan pelamar diterima instansi terkait, kemudian akan diverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN, di link SSCASN.