PORTAL SULUT - Inilah jadwal sekaligus THR dan gaji 13 ASN di tahun 2022, yang akan segera cair.
Untuk itu, para ASN harus mengetahui berapa THR dan gaji 13 yang akan dicairkan tahun ini.
Sementara untuk PPPK apakah juga mendapat THR Jelang lebaran di tahun 2022 ini?
Baca Juga: BSU dari Pemerintah Senilai Rp1 Juta Kembali Hadir, Menaker: ini Sedang Digodok
Diketahui, komponen THR dan gaji 13 tahun 2022 mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Mengacu pada jadwal pencairan THR dan gaji 13 ASN di tahun 2021 lalu.
THR ASN akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Diprediksikan THR ASN akan cair di akhir bulan April tahun 2022.
Sedangkan untuk gaji ke-13 PNS akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli.