Terbaru Mudik Lebaran 2022, Ini Informasi Cuti Bersama Lebaran dari Menko PMK

- 7 April 2022, 02:19 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. /Instagram

PORTAL SULUT - Simak informasi cuti bersama lebaran 2022 dari Menko PMK.

Setelah sempat tidak bisa merasakan mudik lebaran, akhirnya pemerintah kembali mengizinkan mudik lebaran 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy umumkan informasi cuti bersama lebaran 2022.

Baca Juga: Libur Panjang! Ini Tanggal CUTI Lebaran 2022, Mudik Juga Diizinkan

Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersamaan lebaran 2022, akan berlangsung selama 10 hari.

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.

Muhadjir Effendy mengatakan agenda cuti bersama akan diumumkan setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Mentri yang akan terkait dalam SKB cuti bersama lebaran 2022 yakni Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," ujar Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x