PORTAL SULUT - Berturut-turut mulai April hingga Juli 2024, para guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru.
Pemberian TPG tiap bulan dari April hingga Juli ini diatur oleh PP No. 14/2024 dan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kabar ini tentu menjadi angin segar buat para guru. Kesejahteraan guru kini makin terjamin karena diluar gaji mereka masih mendapatkan tunjangan.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Cairkan Satu Tunjangan Lagi Setelah TPG Triwulan I 2024 Cair Rp6 Juta
Berikut rinciannya
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tentang Tunjangan Profesi Guru sementara PP No. 14/2024 mengatur tentang THR dan gaji 13.
1. Bulan April
Di Bulan April ini para guru akan mendapatkan TPG triwulan I.
Saat ini pencairan TPG triwulan I dalam proses. Sejumlah daerah sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan I.