Panja DPR RI Setujui RUU 3 DOB jadi Usul Inisiatif, Daerah Mana?

- 7 April 2022, 07:28 WIB
Daerah Otonom Baru (DOB).*
Daerah Otonom Baru (DOB).* /Dk pribadi/Dok Antara/

PORTAL SULUT - Hingga saat ini moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih belum dibuka.

Namun, kabar terbaru, Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tiga daerah otonomi baru (DOB) menjadi usul inisiatif DPR.

"Apakah laporan panja dapat kita terima," kata Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi, dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ini Prediksi BMKG soal Cuaca Saat Lebaran Nanti, Hujan atau Cerah?

Laporan Panja pun disetujui oleh para peserta rapat pleno yang dilanjutkan pembacaan pandangan mini fraksi dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Tiga RUU untuk DOB yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baidowi menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasan, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul secara garis besar yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai karakteristik-nya antara lain, perbaikan judul RUU menjadi pembentukan.

Baca Juga: Terbaru Mudik Lebaran 2022, Ini Informasi Cuti Bersama Lebaran dari Menko PMK

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x