PORTAL SULUT - Rabu 15 Mei 2024 siang ada 30 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.
Bagi yang belum simak penjelasan dari Kemendikbud berikut ini.
Hampir semua daerah telah menerima anggaran TPG triwulan I dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya Pemda diminta segera mencairkan ke rekening guru.
Rabu 15 Mei 2024, sudah banyak daerah yang mencairkan TPG, khusunya daerah di luar Jawa.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ini 2 Opsi Pencairan THR TPG 100 Persen Mei 2024 dan Guru yang Berhak Menerima
Berikut daftarnya:
1. Provinsi Sulawesi Tengah
2. Bima NTB
3. Pemprov SUMUT jenjang SMA dan SMK
4. Kepri
5. Provinsi Sultra jenjang SD
6. Provinsi Sulteng tingkat SMA
7. Tapsel Sumut SMK
8. Jenjang SD, SMP Kabupaten Kampar Riau
9. Medan jenjang SMA
10. SMK Pematang Raya
11. Sibolga
12. Pasaman Timur jenjang SD
13. Kabupaten Sabu Raijua jenjang SMP
14. Nagekeo
15. NTT jenjang SD dan SMP
16. Ngada
17. Sumba Timur tingkat SD
18. Mangarai Timur
19. Provinsi Babel SMA dan SMK
20. Aceh kota Langsa tingkat SD dan SMP
21. Sulawesi Barat
22. Kabupaten Sorong
23. SD, SMP di kab OKU Sumsel
24. Rupat Bengkalis
25. Kampar
26. Bereh Aceh Timur
27. Prabumulih
28. Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara ASN Jenjang SD dan SMP
29. Kabupaten Wajo Sulsel tingkat SD PNS
30. Sebagian Kabupaten Gowa
Baca Juga: JANGAN TERLEWATKAN Jadwal Pencairan TPG 2024 di Provinsi Sumatera Barat Hari Ini
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.
Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.
Jika merunut dari pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryani, maka proses pencairan membutuhkan waktu maksimal 14 hari atau hingga 31 Mei 2024.
Namun sejumlah daerah ini berpotensi cair pada Rabu 15 Mei 2024 ini hingga malam hari.
1. Kalimantan Selatan KLIK DI SINI
2. Sumatera Utara KLIK DI SINI
3. Sulawesi Tengah KLIK DI SINI
4. Jawa Tengah KLIK DI SINI
5. Jawa Barat KLIK DI SINI
6. Maluku KLIK DI SINI
7. Kalimantan Timur KLIK DI SINI
8. Sulawesi Barat KLIK DI SINI
9. Banten KLIK DI SINI
10. Jawa Tengah KLIK DI SINI
11. Sulawesi Utara KLIK DI SINI
12. Sulawesi Tenggara KLIK DI SINI
13. Kalimantan Barat KLIK DI SINI
14. Gorontalo KLIK DI SINI
15. dan daerah lainnya.
Daerah-daerah diatas berpeluang cair TPG hari ini karena anggaran TPG telah masuk ke kas daerah sejak 8 Mei 2024.
Pencairan tiap daerah berbeda-beda karena kelengkapan administrasi.***