Alhamdulillah, Ini 2 Opsi Pencairan THR TPG 100 Persen Mei 2024 dan Guru yang Berhak Menerima

- 15 Mei 2024, 14:50 WIB
Alhamdulillah, Ini 2 Opsi Pencairan THR TPG 100 Persen di Bulan Mei 2024
Alhamdulillah, Ini 2 Opsi Pencairan THR TPG 100 Persen di Bulan Mei 2024 /Foto/Istimewa/LINTASSULBAR

PORTAL SULUT - Pencairan THR TPG 100 persen bagi guru dan dosen kian pasti. Berikut ini 2 opsi pencairan THR TPG 100 persen di Bulan Mei 2024.

Banyak yang tak tahu jika selain Tunjangan Profesi Guru atau TPG triwulan I, guru akan menerima tambahan tunjangan di bulan Mei 2024 ini.

Syaratnya tambahan tunjangan ini akan dicairkan setelah TPG triwulan I cair.

Ada 2 opsi pencairan yakni bersamaan dengan TPG atau setelah pencairan TPG triwulan I, Mei 2024. Namun ada yang harus dietahui oleh para guru siapa-siapa yang akan mendapatkan tambahan tunjangan ini.

Baca Juga: JANGAN TERLEWATKAN Jadwal Pencairan TPG 2024 di Provinsi Sumatera Barat Hari Ini

Soal nilainya, tambahan tunjangan ini sebesar gaji pokok di bulan Mei.

Para guru PNS dan PPPK juga akan mendapatkan tambahan tunjangan yakni THR TPG 100 persen.

Pemberian THR TPG 100 persen ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, untuk komponen THR antara lain yaitu:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah