Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024 di Provinsi Maluku, Satu Pemda Blum Masuk DANA Sertifikasi

- 13 Mei 2024, 08:28 WIB
KABAR TERBARU Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024 di Provinsi Maluku, CEK DI SINI
KABAR TERBARU Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024 di Provinsi Maluku, CEK DI SINI //Klik pendidikan//

PORTAL SULUT - Bagi guru yang belum menerima pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I di Provinsi Maluku, ini ada kabar gembira.

Pemerintah meminta kepada pemda agar segera mencairkan TPG triwulan I menyusul anggaran telah ditransfer ke kas daerah.

Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Baca Juga: Senin 13 Mei, Daftar Daerah yang Sudah Cair TPG 2024 dan SEGERA Ditransfer Sertifikasi Guru Triwulan I

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Berikut ini cara ceknya:

1. Provinsi Maluku KLIK DI SINI

2. Kabupaten Kepulauan Tanimbar KLIK DI SINI

3. Kabupaten Maluku Tenggara KLIK DI SINI

4. Kabupaten Maluku Tengah KLIK DI SINI

5. Kabupaten Buru KLIK DI SINI

6. Kabupaten Kepulauan Aru KLIK DI SINI

7 Kabupaten Seram Bagian Barat KLIK DI SINI

8. Kabupaten Seram Bagian Timur KLIK DI SINI

9. Kabupaten Maluku Barat Daya KLIK DI SINI

10. Kabupaten Buru Selatan KLIK DI SINI

11. Kota Ambon KLIK DI SINI

12. Kota Tual KLIK DI SINI

Para guru bisa cek Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah.

Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur, hingga Senin 13 Mei 2024 belum ada anggaran TPG yang masuk ke kas daerah.

Bagi daerah yang sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024.

Kemendikbud hanya memberikan waktu 14 hari sejak anggaran masuk ke kas daerah.

Pantauan Portal Sulut, secara serentak Kementerian Keuangan mentransfer anggaran TPG ke kas daerah pada Rabu 8 Mei 2024. Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah