PORTAL SULUT - Berikut ini daftar daerah di Sumatera Utara yang telah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I pada Senin 13 Mei 2024.
Cek daftarnya di Sini.
Kemendikbud telah mentransfer hampir semua daerah anggaran TPG 2024 triwulan I.
Hingga Senin 13 Mei 2024 sudah banyak daerah yang mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, baik PNS, PPPK maupun Non ASN, termasuk di Sulteng.
Tercatat pencairan TPG 2024 di Senin 13 Mei 2024 terbanyak dilakukan di daerah di luar pulau Jawa.
Sebelumnya, Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.
Baca Juga: Cek Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang Cairkan TPG Triwulan I Selasa 14 Mei 2024
Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.
Guru PNS dan PPPK akan mendapatkan 1 kali gaji. Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.
Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.
Berikut ini daftar pemda yang mencairkan TPG triwulan I, Senin 13 Mei 2024.
1. Provinsi Sulawesi Tengah
2. Bima NTB
3. Pemprov SUMUT jenjang SMA dan SMK
4. Kepri
5. Provinsi Sultra jenjang SD
6. Provinsi Sulteng tingkat SMA
7. Tapsel Sumut SMK
8. Jenjang SD Kabupaten Kampar Riau
9. Medan jenjang SMA
10. SMK Pematang Raya
11. Sibolga
Lantas bagaimana dengan daerah yang belum cair? Apakah akan cair hari ini?
Baca Juga: Daerah Mana yang Cairkan TPG Triwulan I Selasa 14 Mei 2024? CEK DI SINI
Kaban Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sulawesi Utara Sugiarto Yunus mengungkap setelah anggaran pusat masuk, masih ada proses yang wajib dilakukan sebelum proses pencairan.
"Kalo pencairannya paling lambat 2 hari, jika berkas sudah lengkap," kata Ati, sapaan akrabnya.
Namun proses pencairan bisa lebih cepat jika berkas tidak banyak.
Proses serupa juga terjadi di semua daerah terkait syarat administrasi. Jika berkas lengkap, dipastikan akan dicairkan lebih cepat.
Dipastikan lamanya pencairan tiap daerah berbeda.
Lantas bagaimana dengan daerah anda?. Tetap bersabar karena jika merunut dari pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryani, maka proses pencairan membutuhkan waktu maksimal 14 hari atau hingga 31 Mei 2024.
Berikut Pemda di Sumatera Utara yang telah menerima anggaran TPG triwulan I 2024.
1. Kab. Asahan
2. Kab. Dairi
3. Kab. Deli Serdang
4. Kab. Tanah Karo
5. Kab. Labuhan Batu
6. Kab. Langkat
7. Kab. Mandailing Natal
8. Kab. Nias
9. Kab. Simalungun
10. Kab. Tapanuli Selatan
11. Kab. Tapanuli Tengah
12. Kab. Tapanuli Utara
13. Kab. Toba Samosir
14. Kota Binjai
15. Kota Medan
16. Kota Pematang Siantar
17. Kota Sibolga
18. Kota Tanjung Balai
19. Kota Tebing Tinggi
20. Kota Padang Sidempuan
21. Kota Phakphak Barat
22. Kab. Nias Selatan
23. Kab. Humbang Hasundutan
24. Kab. Samosir
25. Kab. Serdang Bedagai
26. Kab. Batu Bara
27. Kab. Padang Lawas Utara
28. Kab. Padang Lawas
Para guru juga bisa mengecek melalui https://djpk.kemenkeu.go.id.
- Pilih Jenis Data: TKDD
- Tahun: 2024
- Wilayah: Isi provinsi masing-masing
- Sub wilayah: pilih kabupaten masing-masing.
Nantinya akan muncul postur anggaran di tahun 2024, kemudian anda bisa cek Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah. Kemudian bisa dicek Anggaran, realisasi dan prosentase.***