REKRUTMEN 100 Orang Fasilitator dan Koordinator UMKM Level Up Kemenkominfo di 20 Lokasi di Indonesia

- 15 Mei 2024, 11:58 WIB
REKRUTMEN 100 Orang Fasilitator dan Koordinator UMKM Level Up Kemenkominfo di 20 Lokasi di Indonesia
REKRUTMEN 100 Orang Fasilitator dan Koordinator UMKM Level Up Kemenkominfo di 20 Lokasi di Indonesia /

PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sedang mencari 100 orang sebagai Fasilitator dan Koordinator UMKM Level Up.

Tugas mereka nantinya melakukan pendampingan kepada UMKM dan 20 Koordinator yang akan memimpin Fasilitator di 20 Kota/Kabupaten wilayah target pendampingan, yakni, Kota Medan, Kab. Buleleng, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kota Surakarta, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Subang, Kab.Indramayu, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara.

Baca Juga: Kapan Pencairan TPG Triwulan I di Provinsi Sumatera Selatan? Ini Jadwaln Rabu 15 Mei 2024

Dikutip dari Instagram @kemenkominfo, berikut syaratnya:

1.FASILITATOR UMKM

Kualifikasi :

Umur 21-45 tahun.
Pendidikan minimal D3.
Memiliki pengalaman dan pemahaman dasar digital marketing.
Memiliki pengalaman sebagai mentor/trainer atau pengalaman sejenis.
Merupakan bagian dari komunitas UMKM.
Memiliki pengalaman dalam mengelola toko online baik di media sosial maupun Marketplace.
Memiliki pengalaman dasar mengenai teknik fotografi.
Memiliki pengalaman dalam mengelola media sosial yang memiliki > 500 pengikut.
Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan Microsoft Office (Excel, Power Point, Word)
Memiliki laptop pribadi.

Deskripsi Pekerjaan :

Melakukan proses pendampingan terhadap UMKM sesuai dengan KPI yang sudah ditetapkan oleh Koordinator.
Melakukan pendampingan dan pelatihan kepada 100 UMKM secara daring atau luring selama 6 bulan dengan modul sesuai kategorisasi UMKM pada pre-assessment.
Memastikan kehadiran UMKM binaan dalam secara daring dan luring, guna mengoptimalkan penggunaan waktu dan lokasi kegiatan yang telah dipersiapkan.
Memastikan kelengkapan pengisian kuesioner dan daftar hadir yang diisi oleh UMKM yang hadir pada sesi pelatihan baik daring maupun luring dalam rangka penilaian kepuasaan UMKM dalam mengikuti kegiatan pelatihan.
Menyusun pelaporan dari setiap aktivitas secara berkala selama pendampingan terhadap UMKM.

Benefit :

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah