CEK DI SINI Jadwal Pencairan TPG 2024 di 13 Pemda se Provinsi Kalimantan Selatan, Dibayar Tanggal...

- 12 Mei 2024, 19:55 WIB
CEK DI SINI Jadwal Pencairan TPG 2024 di 13 Pemda se Provinsi Kalimantan Selatan, Dibayar Tanggal...
CEK DI SINI Jadwal Pencairan TPG 2024 di 13 Pemda se Provinsi Kalimantan Selatan, Dibayar Tanggal... /

PORTAL SULUT - Berikut ini informasi terbaru pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kalimantan Selatan menjadi provinsi yang jadi priorutas percepatan pencaitan TPG 2024.

Kemendikbud mewarning kepada pemda agar segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Baca Juga: Masuk Database BKN Belum Jaminan Diangkat PPPK 2024, Ini Syarat Tambahannya

Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Berikut ini cara ceknya:

1. Provinsi Kalimantan Selatan KLIK DI SINI

2. Kabupaten Tanah Laut KLIK DI SINI

3. Kabupaten Kotabaru KLIK DI SINI

4. Kabupaten Banjar KLIK DI SINI

5. Kabupaten Barito Kuala KLIK DI SINI

6. Kabupaten Tapin KLIK DI SINI

7. Kabupaten Hulu Sungai Selatan KLIK DI SINI

8. Kabupaten Hulu Sungai Tengah KLIK DI SINI

9. Kabupaten Hulu Sungai Utara KLIK DI SINI

10. Kabupaten Tabalong KLIK DI SINI

11. Kabupaten Tanah Bumbu KLIK DI SINI

12. Kabupaten Balangan KLIK DI SINI

13. Kota Banjarmasin KLIK DI SINI

14. Kabupaten Banjarbaru KLIK DI SINI

Baca Juga: Kapan Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 di Provinsi Gorontalo? Cek di Sini

Para guru bisa cek Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah.

Bagi daerah yang sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024.

Kemendikbud hanya memberikan waktu 14 hari sejak anggaran masuk ke kas daerah.

Pantauan Portal Sulut, secara serentak Kementerian Keuangan mentransfer anggaran TPG ke kas daerah pada Rabu 8 Mei 2024. Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah