CEK DI SINI, Jadwal Pencairan TPG 2024 di 8 Pemda se Provinsi Banten, Mulai Tanggal...

- 12 Mei 2024, 09:08 WIB
CEK DI SINI, Jadwal Pencairan TPG 2024 di 8 Pemda se Provinsi Banten, Mulai Tanggal...
CEK DI SINI, Jadwal Pencairan TPG 2024 di 8 Pemda se Provinsi Banten, Mulai Tanggal... /Sumber foto Instagram@indoviral8/


PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 di 8 Pemda se Provinsi Banten.

Kabar pencairan TPG selalu ditunggu para guru bersertifikasi, termasuk di Provinsi Banten.

Penantian para guru PNS, PPPK dan Non ASN untuk segera mendapatkan TPG triwulan I tahun 2024 segera terwujud.

Sebelumnya, Kemendikbud mewarning kepada pemda agar segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Baca Juga: Bukan Hanya Masuk dalam Database BKN, Ini Syarat lainnya Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024

Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Berikut ini cara ceknya:

1. Provinsi Banten KLIK DI SINI

2. Kabupaten Pandeglang KLIK DI SINI

3. Kabupaten Lebak KLIK DI SINI

4. Kabupaten Tangerang KLIK DI SINI

5. Kabupaten Serang KLIK DI SINI

6. Kota Tangerang KLIK DI SINI

7. Kota Cilegon KLIK DI SINI

8. Kota Serang KLIK DI SINI

9. Kota Tangerang Selatan KLIK DI SINI

Para guru bisa cek di Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah.

Baca Juga: Terkendala Tanggal Merah, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan

Bagi daerah yang sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024.

Kemendikbud hanya memberikan waktu 14 hari sejak anggaran masuk ke kas daerah.

Pantauan Portal Sulut, secara serentak Kementerian Keuangan mentransfer anggaran TPG ke kas daerah pada Rabu 8 Mei 2024. Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah