SELAMAT YA, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024 di 17 Pemda se Sulawesi Tenggara

- 11 Mei 2024, 21:33 WIB
Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I di 17 Pemda se Sulawesi Tenggara
Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I di 17 Pemda se Sulawesi Tenggara /


PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 di 17 pemda se Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemendikbud mewarning kepada pemda agar segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Saat ini menurut data dari Kememdikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Baca Juga: Minus Daerah Ini, Anggaran TPG 2024 Sudah Ada di Kas Daerah, Pencairan Mulai Senin 13 Mei 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

1. Provinsi Sulawesi Tenggara KLIK DI SINI

2. Pemerintah Kabupaten Muna KLIK DI SINI

3. Pemerintah Kabupaten Muna Barat KLIK DI SINI

4. Pemerintah Kabupaten Wakatobi KLIK DI SINI

5. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan KLIK DI SINI

6. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan KLIK DI SINI

7. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara KLIK DI SINI

8. Pemerintah Kabupaten Konawe KLIK DI SINI

9. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan KLIK DI SINI

10. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara KLIK DI SINI

11. Pemerintah Kabupaten Buton Utara KLIK DI SINI

12. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur KLIK DI SINI

13. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah KLIK DI SINI

14. Pemerintah Kabupaten Bombana KLIK DI SINI

15. Pemerintah Kabupaten Kolaka KLIK DI SINI

16. Pemerintah Kota Bau-Bau KLIK DI SINI

17. Pemerintah Kota Kendari KLIK DI SINI

18. Pemerintah Kabupaten Buton KLIK DI SINI

Baca Juga: Pencairan TPG 2024 Dipercepat, Setelah Itu Pemerintah Cairkan Tambahan Tunjangan Rp6 Juta Akhir Mei

Bagi daerah yang sudah menerima dana dari pusat, maka langkah selanjutnya melakukan transfer ke rekening guru mulai Senin 13 Mei 2024.

Kemendikbud hanya memberikan waktu 14 hari sejak anggaran masuk ke kas daerah.

Artinya pencairan TPG triwulan I wajib dibayarkan hingga 31 Mei 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah