Berikut adalah 2 kategori tenaga honorer yang diusulkan DPR RI untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Kategori pertama yang mendapatkan kesempatan emas ini adalah tenaga honorer yang telah berusia di atas 55 tahun.
Kategori kedua adalah bagi mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama lebih dari 5 tahun.***