Wow, April, Mei, Juni dan Juli 2024 Guru PNS, PPPK dan Non ASN Terima Tunjangan di Luar Gaji, Ini Rinciannya

- 16 April 2024, 10:02 WIB
Wow, Bulan April, Mei, Juni dan Juli 2024 Guru PNS, PPPK dan Non ASN Terima Tunjangan di Luar Gaji, Ini Rinciannya
Wow, Bulan April, Mei, Juni dan Juli 2024 Guru PNS, PPPK dan Non ASN Terima Tunjangan di Luar Gaji, Ini Rinciannya /ANTARA/Yusuf Nugroho/aww/am.


PORTAL SULUT - Para guru auto gembira setelah masuk kerja pasca libur lebaran 2024. Selasa 16 April 2024 ini adalah hari pertama masuk kerja.

Di hari pertama masuk kerja, para guru sudah disambut sejumlah tunjangan diluar gaji.

Bahkan bukan hanya bulan ini, bertrut turut para guru baik PNS, PPPK maupun non ASN akan menerima tunjangan yang berbeda-beda.

Apa saja simak di sini.

Baca Juga: CATAT! Inilah 2 Golongan Honorer yang Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2024

1. Sertifikasi guru atau TPG triwulan I

Sertifikasi guru akan disalurkan di akhir April dan Awal Mei 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, pemberian tunjangan sertifikasi guru diberikan sesuai dengan status dan golongan guru.

Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x