CATAT! Inilah 2 Golongan Honorer yang Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2024

- 16 April 2024, 09:50 WIB
Tenaga honorer jadi prioritas pada seleksi PPPK 2024
Tenaga honorer jadi prioritas pada seleksi PPPK 2024 //Dok. menpan.go.id/

PORTAL SULUT – Penyelesaian permasalahan tenaga honorer menjadi prioritas pemerintah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penyelesaian permasalahan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk penataan pegawai non-ASN sebagaimana amanat UU ASN, bahwa tenaga honorer atau pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: Jangan Hanya Pasrah, Lapor di Sini Jika Info GTK Masih 02 Dalam Waktu Lama agar TPG 2024 Segera Cair

Sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Tenaga honorer wajib mengikuti seleksi PPPK 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran terkait tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x