Pencairan TPG Triwulan I 2024 Berbarengan dengan 2 Tunjangan Ini, Bukan THR TPG 100 Persen

- 19 Mei 2024, 06:18 WIB
Alhamdulillah Pencairan TPG Triwulan I 2024 Berbarengan dengan 2 Tunjangan Ini, Rekening Wajib Aktif. ANTARA/Yusuf Nugroho
Alhamdulillah Pencairan TPG Triwulan I 2024 Berbarengan dengan 2 Tunjangan Ini, Rekening Wajib Aktif. ANTARA/Yusuf Nugroho /


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi para guru yang sedang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2024.

Lebih dari 60 daerah sudah mencairkan TPG triwulan I hingga akhir pekan kedua bulan Mei 2024. Namun masih ribuan guru yang sedang menunggu pencairan TPG triwulan I.

Namun banyak yang tak tahu, pencairan TPG triwulan I ini berbarengan dengan 2 tunjangan lainnya.

Baca Juga: TAMAT! KemenPANRB Pastikan 3 Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Jadi PPPK 2024

Nah bagi guru yang masuk kategori ini dijamin akan makin tersenyum karena bukan hanya TPG triwulan I saja yang akan didapatkannya.

Siapa saja mereka? simak hingga akhir artikel.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyebut hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

Sementara 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Katanya, Kemendikbud meminta daerah melakukan percepatan penyaluran dana ke rekening guru. "Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah,” tegas Nunuk Suryani.

“Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi, yang jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan),” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah