PORTAL SULUT - Setelah libur akhir pekan, pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I dilanjutkan Senin 20 Mei 2024, hari ini.
Sejumlah daerah berpeluang cair hari ini, salah satunya Jawa Barat.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.
Terkait proses penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.
“Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” ujarnya.
Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, ada kabar gembira. Selain TPG, ternyata ada 2 tunjangan juga yang aan cair.
Pencairan TPG Jawa Barat jenjang SLB/SMA/SMK dimulai hari ini.
Adapun rinciannya adalah: