PORTAL SULUT - Banyak tenaga non ASN daerah yang menanyakan kapan jadwal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN yang berada di Pemerintah Daerah (Pemda), simak di sini jadwalnya.
Jelang pemerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, tenaga Non ASN dibawah Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) 2024.
PDM ini bertujuan untuk melakukan pembaruan data Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN.
Semua tenaga honorer yang masuk dalam database BKN wajib melakukan PDM 2024.
Hal ini terkait juga dengan prioritas yang akan diterima di PPPK 2024. "Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024," tulis PDM Kemenag.
Berikut ini daftar tenaga Non ASN Kemenag yang terdata dalam database BKN:
KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI
Dalam database BKN ini terdapat beberapa keterangan antara lain :