CPNS 2023: Syarat Khusus Pelamar Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan RI, Sudah Menikah Boleh Daftar Lho!

- 26 September 2023, 15:42 WIB
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan. /

Baca Juga: PHL Polri PRIORITAS! Rincian Kouta tiap Polda di Seleksi PPPK 2023, Simak di Sini

Jumlah formasi yang dibuka adalah 1.446, yang terdiri dari:

- 1.303 pelamar umum

- 100 pelamar disabilitas

- 43 pelamar dari Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  1. Pengelola Penanganan Perkara

Nah, jabatan Pengelola Penanganan Perkara ini terbuka untuk kamu yang merupakan lulusan SMA sederajat.

Formasi yang dibuka juga banyak jumlahnya, yaitu 2.142 formasi terdiri dari:

- 2.027 pelamar umum

- 57 pelamar disabilitas

- 58 pelamar dari Putra/Putri Papua atau Papua Barat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah