Alhamdulillah, Pencairan TPG 2024 Berbarengan dengan THR TPG 100 Persen?

- 14 Mei 2024, 09:09 WIB
Ilustrasi Alhamdulillah, Pencairan TPG 2024 Berbarengan dengan THR TPG 100 Persen?. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ilustrasi Alhamdulillah, Pencairan TPG 2024 Berbarengan dengan THR TPG 100 Persen?. ANTARA/Yusuf Nugroho /


PORTAL SULUT - Kemendikbud meminta pemda segera mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I 2024 setelah menerima anggaran TPG dari Kementerian Keuangan.

Kemdikbud hanya memberi waktu maksimal 14 hari proses pencairan ke rekening guru setelah menerima anggaran pusat.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan TPG 2024 di 14 Pemda se Kalimantan Selatan, Guru Wajib Tahu Hal Ini

Saat ini menurut data dari Kemendikbud, ada 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru, 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Jika dihitung dari penerimaan anggaran ke kas daerah, maksimal 31 Mei 2024, anggaran harus sudah ditransfer ke rekening guru.

Nah, beredar kabar selain TPG 2024, pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan untuk guru, yakni THR TPG 100 persen.

Pemberian tambahan tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, untuk komponen THR antara lain yaitu:

- Gaji Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan

- Tunjangan kinerja

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah