PORTAL SULUT - Meski tak bekerja di instansi pemerintahan, kalian tetap bisa mendaftar sebagai PPPK Teknis 2023.
Ada banyak instansi yang membuka formasi PPPK Teknis untuk umum.
Namun calon pelamar seleksi PPPK Teknis 2023 wajib menyertakan surat pengalaman kerja dengan format yang tepat.
Baca Juga: Resmi jadi Ketum PSI, Ini Pidato Lengkap Kaesang Pangarep
Surat pengalaman kerja diserahkan sebagai bukti bahwa pelamar PPPK Teknis telah memiliki pengalaman kerja yang relevan.
Batas pendaftaran CPNS dan PPPK akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Banyak peserta yang kebinggungan soal surat pengalaman kerja di perusahaan swasta, siapa yang harus menandatanganinnya?
"Untuk pelamar umum PPPK Teknis 2023, surat pengalaman kerja dari swasta siapa yang tanda tangan?," tanya salah satu nitizen.
"Setara Kepala HRD atau pimpinan perusahaan," kata BKN.
Nah, berikut ini cara mengecek instansi mana yang membuka formasi PPPK Teknis 2023.