CPNS 2023: Syarat Khusus Pelamar Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan RI, Sudah Menikah Boleh Daftar Lho!

- 26 September 2023, 15:42 WIB
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan. /

c) Memiliki ijasah SMA/SLTA sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00;

e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

2. Formasi Disabilitas

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki);

c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakuakn aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu), dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan;

Baca Juga: CPNS Kejaksaan 2023 Masih Minim Pelamar, Ini Datanya, Pastikan Syarat Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi

d) Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat;

e) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah