CPNS 2023: Syarat Khusus Pelamar Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan RI, Sudah Menikah Boleh Daftar Lho!

- 26 September 2023, 15:42 WIB
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan. /
  1. Penjaga Tahanan

Baca Juga: Ada 106 Formasi Lulusan SMA/SMK di Seleksi PPPK Kabupaten Malang 2023, Umum Boleh Melamar

Terakhir, posisi yang dibuka pada seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun ini adalah Penjaga Tahanan.

Posisi ini juga menerima pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat untuk mengisi total 2.258 formasi, terdiri dari:

- 2.198 pelamar umum

- 60 pelamar dari Putra/Putri Papua atau Papua Barat

Berikut syarat khusus bagi lulusan SMA sederajat yang melamar jabatan Pengelola Penanganan Perkara pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI, sebagai berikut:

1. Formasi Umum

a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN;

Baca Juga: 7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Pelamar 4.412, Ini Syaratnya dan Waspada Kesalahan Ini saat Mendaftar

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak catat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pelamar laki-laki) dan postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 s.d 28 serta tingi badan laki-laki min. 160 cm dan perempuan 155 cm;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah