CPNS 2023: Syarat Khusus Pelamar Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan RI, Sudah Menikah Boleh Daftar Lho!

- 26 September 2023, 15:42 WIB
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan.
CPNS 2023: Simak syarat khusus pelamar lulusan SMA sederajat di Kejaksaan RI, sudah menikah boleh melamar./kolase IG @biropegkejaksaan. /

Baca Juga: CPNS 2023: Tips ANTI GAGAL Ikut Seleksi di Kejaksaan RI, dari Penjaga Tahanan hingga Calon Jaksa

  1. Ahli Pertama Jaksa

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan ini adalah S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 2.000 formasi, terdiri dari:

- 1.746 pelamar umum

- 54 pelamar dari Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- 200 pelamar lulusan cumlaude

  1. Petugas Barang Bukti

Baca Juga: CPNS 2023: Tips Anti Gagal Seleksi Administrasi Pelamar Berijazah SMA Sederajat di BIN

Kualifikasi pendidikan yang ditetapkan untuk pelamar posisi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan RI:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x