Peluang Lulus PPPK 2022 di 10 Daerah ini Besar, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

- 26 September 2022, 06:15 WIB
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022.
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022. /

c. ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,

Baca Juga: Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Buka Peluang Periksa Ketua Mahkamah Agung

d. transkrip nilai asli; dan

e. sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Adapun jadwalnya adalah:

1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022

2. Sosialisasi Pelaksanaan : Juni - September 2022

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah