PORTAL SULUT - Keluhan soal kapan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I bagi guru dari sekolah kecil atau rombongan belajar (rombel) kecil akhirnya dijawab Kemendikbud.
Seperti diketahui, hingga saat ini banyak guru dari sekolah kecil atau rombongan belajar (rombel) kecil belum mendapatkan sertifikasi guru triwulan I. Padahal guru lainnya sudah mencairkan TPG.
Para guru ini masih berstatus 02 di Info GTK atau belum valid.
Sejumlah guru pun mulai pasrah dengan hal ini. "Apa kabar guru tu ggal sekolah kecil? Apakah masih ada harapan," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.
"Mohon info rekan2 Guru Hebat senusantara, kapan lagi ada penarikan data di info gtk, kami yg sttus masih 02 untuk Sekolah rombel Kecil apakah bisa Valid?," tulis guru lainnya.
Lantas kapan jadwal pencairan sertifikasi guru triwulan I untuk sekolah kecil atau rombongan belajar (rombel) kecil?
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah. “Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Nunuk Suryani.
Terbaru Kemendikbud melalui Layanan ULT Kemendikbudristek memberi penjelasan soal jadwal pencairan TPG triwulan I bagi guru sekolah kecil atau rombongan belajar (rombel) kecil.