30 Juni 2024 Tanggal Keramat Bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus

- 17 Juni 2024, 17:20 WIB
30 Juni 2024 Tanggal Keramat Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus
30 Juni 2024 Tanggal Keramat Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus /gorontalo.kemenag.go.id


PORTAL SULUT - 12 hari lagi kesempatan untuk para guru jenjang TK, SD, SMP dan SMA, SMK untuk melakukan 3 hal ini. Jika terlewat maka dipastikan sejumlah tunjangan akan ditunda atau bisa jadi akan hangus.

Untuk itu para guru wajib tahu 3 hal ini sebelum terlambat.

30 Juni 2024 tampaknya jadi tanggal keramat bagi guru baik PNS, PPPK maupun tenaga honorer. Simak sampai akhir artikel ini agar tak ketinggalan informasi.

Sejumlah tunjangan bakal dicairkan pada bulan Juli 2024. Namun pencairan tunjangan ini tergantung keaktifan para guru.

 Baca Juga: CEK REKENING, Daerah ini Prioritas Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024 Bulan Juni, Daerahmu Termasuk?

Jika sampai tanggal 30 Juni tak melakukan 3 hal ini dipastikan tunjangan akan hangus.

Diketahui tunjangan yang akan cair di bulan Juli mendatang adalah sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II, THR TPG 100 persen, gaji 13 serta tambahan penghasilan (tamsil).

Lantas apa yang harus dilakukan para guru di tanggal 30 Juni ini?

1. Mengisi Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Pemerintah telah menetapkan jadwal pengelolaan kinerja guru di pengerjaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) hingga 30 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah