PORTAL SULUT - 12 hari lagi kesempatan untuk para guru jenjang TK, SD, SMP dan SMA, SMK untuk melakukan 3 hal ini. Jika terlewat maka dipastikan sejumlah tunjangan akan ditunda atau bisa jadi akan hangus.
Untuk itu para guru wajib tahu 3 hal ini sebelum terlambat.
30 Juni 2024 tampaknya jadi tanggal keramat bagi guru baik PNS, PPPK maupun tenaga honorer. Simak sampai akhir artikel ini agar tak ketinggalan informasi.
Sejumlah tunjangan bakal dicairkan pada bulan Juli 2024. Namun pencairan tunjangan ini tergantung keaktifan para guru.
Jika sampai tanggal 30 Juni tak melakukan 3 hal ini dipastikan tunjangan akan hangus.
Diketahui tunjangan yang akan cair di bulan Juli mendatang adalah sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II, THR TPG 100 persen, gaji 13 serta tambahan penghasilan (tamsil).
Lantas apa yang harus dilakukan para guru di tanggal 30 Juni ini?
1. Mengisi Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Pemerintah telah menetapkan jadwal pengelolaan kinerja guru di pengerjaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) hingga 30 Juni 2024.