30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair

- 18 Juni 2024, 08:00 WIB
30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair. ANTARA/Yusuf Nugroho
30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair. ANTARA/Yusuf Nugroho /

PORTAL SULUT - Para guru wajib tahu. Tanggal 30 Juni 2024 menjadi hari penting buat guru TK, SD, SMP dan SMA, SMK. Jangan sampai terlambat melakukan 3 hal ini.

Jika terlewat maka dipastikan sejumlah tunjangan akan ditunda atau bisa jadi akan hangus.

Untuk itu para guru wajib tahu 3 hal ini sebelum terlambat.

30 Juni 2024 tampaknya jadi tanggal keramat bagi guru baik PNS, PPPK maupun tenaga honorer. Simak sampai akhir artikel ini agar tak ketinggalan informasi.

Baca Juga: 30 Juni 2024 Tanggal Keramat Bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus

Sejumlah tunjangan bakal dicairkan pada bulan Juli 2024. Namun pencairan tunjangan ini tergantung keaktifan para guru.

Jika sampai tanggal 30 Juni tak melakukan 3 hal ini dipastikan tunjangan akan hangus.

Diketahui tunjangan yang akan cair di bulan Juli mendatang adalah sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II, THR TPG 100 persen, gaji 13 serta tambahan penghasilan (tamsil).

Lantas apa yang harus dilakukan para guru di tanggal 30 Juni ini?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah