Peluang Lulus PPPK 2022 di 10 Daerah ini Besar, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

- 26 September 2022, 06:15 WIB
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022.
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022. /

1. warga negara Indonesia;

2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;

5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan;

Baca Juga: Segini Nilai Ambang Batas Serta Formasi PPPK Non Guru 2022 Seluruh Kabupaten Kota

7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah