Tata Tertib Ujian CPNS dan PPPK 2021, Jangan Lalai!

- 29 Agustus 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021
Ilustrasi SKD CPNS 2021 /Tangkap layar/bkn.go.id

 

Mereka adalah:

 

  1. Ibu hamil dan menyusui

 

  1. Penyintas Covid sebelum 3 bulan

 

  1. Komorbit yang tidak bisa di vaksin.

 Tiga kelompok ini dibebaskan dari syarat harus vaksin minimal dosis pertama.

 Namun mereka wajib menunjukkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa di vaksin karena alasan tertentu.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x