- Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)
- Membawa Kartu Deklarasi Sehat, untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah
Baca Juga: Lakukan Hal Ini, Dijamin Peluang Lulus SKD CPNS Lebih Besar
- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan 10 Sampai 20 Juta untuk Masjid dan Mushola, Ini Cara Daftarnya
Sementara itu, peserta CPNS dan PPPK yang dalam 3 kategori berikut ini mendapat pengecualian vaksin COVID 19.