PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas 3 syarat yang harus dipenuhi agar tunjangan serttifikasi guru triwulan I tahun 2024 segera cair secepatnya.
Sebagaimana yang diberitakan akhir-alhir ini bahwa TPG ( Tunjangan Profesi Guru) ada yang sudah cair dan ada yang belum, kok bisa?
Sejumlah daerah sudah membayar Tunjangan Profesi Guru, namun masih banyak yang bertanya-tanya kapan sebenarnya sertifikasi guru tahun 2024 akan dicairkan.
Mengingat saat ini telah memasuki akhir bulan April 2024, namun masih banyak daerah TPG belum masuk ke rekening.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Rahasia Angka 7 Pada Manusia, Menurut Mbah Moen
Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru adalah hak yang akan diterima guru yang telah memiliki sertifikat didikan.
Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Namun tenang, jadwal pencairan telah diatur dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2024 dengan rinci.
Pencairan triwulan I yang telah rampung proses validasinya, akan mulai penginstalan pada bulan April 2024.