Tata Tertib Ujian CPNS dan PPPK 2021, Jangan Lalai!

- 29 Agustus 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021
Ilustrasi SKD CPNS 2021 /Tangkap layar/bkn.go.id

 

PORTAL SULUT - Ujian SKD CPNS dan PPPK akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tata tertib ujian SKD.

Peserta yang akang ujian wajib mengikuti tata tertib dari panitia seleksi nasional mengenai protokol kesehatan.

Baca Juga: Kartu Pakerja Gelombang 19 Ditutup Malam ini, Kesempatan Terakhir dapat Rp3,55 Juta

Di antaranya, wajib swab test PCR atau rapid Antigen, memakai masker 3 ply, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

 

Berikut ini tata tertib wajib bagi peserta ujian SKD:

 

  1. Membawa Kartu Ujian peserta

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x