PORTAL SULUT - Banyak guru tak menyadari jika pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I ini ada yang aneh.
Para guru akan menerima TPG sebanyak 2 kali.
Hal ini sudah dialami oleh sejumlah guru. "Lampung Selatan sebelum lebaran dah cair yang katanya TPP apa TPG THR Serti yang 100% ntah lah apa itu namanya, tapi kok masuknya 2 kali dengan nominal yg sama," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi.
Sejumlah guru lainnya membenarkan hal ini.
"Untuk di Sulawesi Utara dibayarkan tak berbarengan. Untuk 100% katanya nantu sertifikasi dulu masuk, baru tpg 100% katanya awal mei masuk tpg nya," tulis guru lainnya.
Baca Juga: Alhamdulilah, CEK SEKARANG, Sertifikasi Guru atau TPG 2024 di Bank BJB Cair
Lantas tunjangan apakah itu? simak di sini.
Para guru ASN ini akan mendapatkan THR TPG 100%. Pemberian THR TPG 100 Persen untuk PNS dan PPPK ini telah diatur dalam PP No. 14/2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.