Kriteria Guru Honorer yang Tidak Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud Tahun 2021, Baca di Sini!

- 16 Agustus 2021, 11:59 WIB
Kriteria guru honorer akan menerima BSU Rp1,8 juta tahun 2021 ini.
Kriteria guru honorer akan menerima BSU Rp1,8 juta tahun 2021 ini. /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

 

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Tak Jujur Isi Deklarasi Sehat di SSCASN, Risiko Fatal Menanti Pelamar CPNS 2021

BSU tahun 2021 diberikan Kemendikbud untuk membantu guru honorer dan tenaga kependidikan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

BSU Rp1,8 juta ini bakal disalurkan Kemendikbu mulai September 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x