PORTAL SULUT – Seluruh pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang ada di portal SSCASN.
Pelamar CPNS yang tinggal bersiap ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus jujur mengisi setiap kolom pertanyaan yang ada di form Deklarasi Sehat.
Jika pelamar CPNS tak jujur isi Deklarasi Sehat, risiko fatal menanti.
Baca Juga: CPNS 2021: Apa Beda Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Deklarasi Sehat? Simak Disini
Saat ini, pelamar CPNS yang akan mencetak kartu ujian, terlebih dahulu juga harus mengisi form Deklarasi Sehat.
Deklarasi Sehat ini dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Pelamar disuruh mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Ingat! Jangan Bawa Barang Ini Saat Pelaksanaan SKD CPNS, Bisa Langsung Gugur
Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.