Pencairan TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini, Apakah 6 Mei 2024 Akan Cair?

- 5 Mei 2024, 12:41 WIB
TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini
TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini /

PORTAL SULUT - Jika 85 daerah telah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024, namun sebagian daerah lainnya masih tertunda.

Ada beberapa hal yang mengakibatkan sertifikasi guru triwulan I belum cair serentak.

Diketahui hingga Sabtu 4 Mei 2024, ada 85 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan I. Sisanya masih dalam proses.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Sama, Pelamar Hanya Bisa Pilih 1 Formasi dalam 1 Kali Periode

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Lantas apa sebab sertifikasi guru belum dicairkan?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah