Saat Pelaksanaan SKD, Peserta CPNS 2021 Wajib Membawa Dokumen Ini!

- 13 Agustus 2021, 10:09 WIB
Dokumen yang harus dibawa saat SKD
Dokumen yang harus dibawa saat SKD /BKN.go.id/

PORTAL SULUT - Pelamar CPNS 2021 yang lulus seleksi administrasi, sebentar lagi akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam pelaksanaan SKD nanti ada beberapa dokumen dan perlengkapan wajib yang harus disediakan peserta.

Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021 dikabarkan akan berlangsung 25 Agustus hingga 4 Oktober.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Guru Serta Siapa Peserta Tes

Artikel ini akan membahas dokumen dan perlengkapan peserta pada ujian SKD CPNS 2021.

Dikutip Portalsulut.com dari akun Instagram @cpnsindonesia, berikut ini perlengkapan yang wajib dibawah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Kartu ujian sudah diprint

- Masker Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x