Sedang Bekerja, Tetap Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Syarat Lengkapnya Disini

- 13 Agustus 2021, 09:32 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka /Instagram @prakerjagoid./

PORTAL SULUT –  Program Kartu Prakerja tidak hanya untuk pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pekerja yang dirumahkan di masa pandemi Covid-19.

Pekerja yang sedang berkerja di sebuah perusahaan atau pekerja di bidang lainnya tetap bisa mendaftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 18.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran akun di https://www.prakerja.go.id/.

Pasalnya, dalam waktu dekat program Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.

“Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka,” kata manajemen lewat akun Intagram @prakerja.go.id.

Mereka meminta agar Sobat Prakerja segera membuat akun di https://www.prakerja.go.id/

“Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id,” tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x