Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

- 13 Agustus 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru. Pelamar PPPK Guru 2021, sia-sia lakukan hal ini di masa sanggah.
Ilustrasi tes PPPK Guru. Pelamar PPPK Guru 2021, sia-sia lakukan hal ini di masa sanggah. /Instagram.com/@cpnsindonesia.id/

PORTAL SULUT- Saat ini adalah masa sanggah bagi pelamar PPPK Guru 2021 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi 10- 11 Agustus 2021 lalu.

Jadwal masa sanggah 12 - 15 Agustus 2021, pengumuman sanggahan pada 15 - 22 Agustus 2021. Sedangkan pengumuman pasca sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi pada 23 Agustus 2021.

Bagi pelamar TMS yang ingin melakukan sanggahan, sia-sia jika lakukan beberapa hal. Sanggahan tidak akan diterima.

Baca Juga: Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 yang Dapat Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi, Anda Termasuk?

Mekanisme pelamar PPPK Guru 2021 yang TMS untuk melakukan sanggahan sudah diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman resmi.

Pengumuman tersebut melalui surat bernomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang mengatur penyesuaian jadwal terbaru soal tahapan PPPK guru.

Jika pelamar TMS hendak mengajukan sanggahan, perhatikan penegasan BKN di bawah ini supaya tidak sia-sia.

Baca Juga: Masa Sanggah Berakhir 3 Hari Lagi, Pelamar TMS Wajib Siapkan Dokumen Ini Agar Lulus PPPK Guru 2021

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x