Saat Pelaksanaan SKD, Peserta CPNS 2021 Wajib Membawa Dokumen Ini!

- 13 Agustus 2021, 10:09 WIB
Dokumen yang harus dibawa saat SKD
Dokumen yang harus dibawa saat SKD /BKN.go.id/

Untuk jaga-jaga
- Ijaza atau SKL (tidak dibenarkan bawah yang asli

- Pas Foto

Yang disediakan panitia pelaksaana ujian
- Pensil dan Kertas

Baca Juga: 5 Ketentuan Pelamar TMS yang Melakukan Sanggahan PPPK Guru, Nomor 1 Penentu Kelulusan Anda

Setelah masa sangga berakhir, akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscn masing-masing peserta.

Peserta akan diberikan satu lembar kertas ujian, yang bisa dibagi dua untuk peserta dan untuk panitia.

Untuk yang panitia akan menandatangi kartu paling atas dan diberi stempel atau cap.
Cap diberikan di kartu ataupun di tangan peserta sebagai bukti, bahwa sudah verifikasi dan berhak mengikuti ujian.

Untuk kartu itu akan disimpan oleh panitia, jadi peserta yang boleh membawa satu kartu saja.

Paling penting peserta akan diberikan kode masuk untuk akses soal CAT nanti yang ditulis di kartu ujian untuk peserta.

Nah, sudah sejauh mana persiapan anda dalam mengikuti Tes SKD?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x