Cair Lagi, Setelah TPG Triwulan I Cair, Tunjangan Ini Segera Ditransfer ke Rekening Guru PNS dan PPPK

- 28 April 2024, 22:44 WIB
Cair Lagi, Setelah TPG Triwulan I 2024 Cair, Tunjangan Ini Segera Ditransfer ke Rekening Guru /Pixabay
Cair Lagi, Setelah TPG Triwulan I 2024 Cair, Tunjangan Ini Segera Ditransfer ke Rekening Guru /Pixabay /

PORTAL SULUT - Ada satu lagi tunjangan yang akan diterima para guru PNS dan PPPK di akhir April ini.

Setelah sebelumnya pemerintah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024, pemeruntah kembali akan mentransfer satu lagi tunjangan untuk para guru.

Nilainya antara Rp2,5 juta hingga Rp6 juta.

Seperti diketahui Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok. Sebelum sampai pada penerima, penyaluran dana perlu melalui beberapa tahapan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini adalah besaran tunjangan sertifikasi guru PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jadwal Pencairan Gaji 13 di Surabaya Ditetapkan, Ini Rincian untuk PNS, PPPK dan Pensiunan

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x