Ini Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Guru Serta Siapa Peserta Tes

- 13 Agustus 2021, 10:03 WIB
Cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK Gury
Cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK Gury /Twitter/@cpns_ma_ri


PORTAL SULUT - Salah satu syarat bisa mengikuti ujian CPNS adalah membawa Kartu ujian.

Di kartu ujian ini akan tertera identitas peserta serta lokasi tempat tes.

Nah, kapan peserta CPNS dan PPPK Guru bisa mencetak kartu ujian?

Baca Juga: 5 Ketentuan Pelamar TMS yang Melakukan Sanggahan PPPK Guru, Nomor 1 Penentu Kelulusan Anda

Sesuai jadwal peserta sudah bisa mencetak bersamaan dengan pengumuman masa sanggah.

Nah untuk CPNS berarti sudah bisa melalukan cetak kartu ujian mulai tanggal 15 Agustus 2021, sementara untuk PPPK Guru mulai tanggal 23 Agustus 2021.

Lantas bagaimana cara cetak Kartu Ujian?

1. Buka www.sscasn.bkn.go.id

2. Login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar

3. Masuk halaman resume

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x