Batas 15 Agustus, PPPK Guru TMS Lakukan Ini, Peluang Lulus Seleksi Administrasi Terbuka

- 13 Agustus 2021, 09:20 WIB
Portal SSCASN. Gagal seleksi administrasi, lakukan ini/kominfo.go.id
Portal SSCASN. Gagal seleksi administrasi, lakukan ini/kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id


PORTAL SULUT — Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPPK Guru telah dilaksanakan.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi adminstrasi calon PPPK guru mengalami perubahan waktu.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 29 Juli 2021.

Baca Juga: Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

Namun kembali berubah dan diumumkan pada tanggal 10 sampai 11 Agustus 2021 beberapa hari kemarin.

Saat ini, pelamar PPPK Guru menghadapi tahapan masa sanggah.

Dimana, pelamar PPPK Guru yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan hasil seleksi yang telah diumumkan oleh panitia seleksi.

Pelamar PPPK Guru TMS mengajukan keberatan dengan memaparkan alasan dan kronologi terkait sanggahan yang diajukan.

Perlu diingat, panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan dari pelamar PPPK Guru.

Alasan bisa diterima, jika kesalahan bukan dari pelamar tetapi dari panitia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x