PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan gaji 13 untuk PNS, PPPK dan pensiunan di Surabaya, Jawa Timur.
Pencairan gaji 13 seluruh Indonesia tak serentak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan jadwal pencairan gaji 13 untuk ASN di Jawa Timur.
Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS hingga pensiunan akan menerima gaji tambahan penghasilan selain gaji pokok. Tujuannya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 Pemprov Jateng dan Rincian untuk PNS, PPPK dan Pensiunan
Penerima Gaji ke-13
Terdapat empat jenis penerima gaji ke-13 tahun 2024. Berikut ini rincian lengkapnya:
1. Aparatur Negara
PNS
Calon PNS
PPPK
TNI
Polri
Pejabat Negara
2. Pensiunan