Jaksa Agung Rapat Virtual Bahas PPKM Darurat Jawa dan Bali, Burhanuddin: Jangan Kecewakan Pencari Keadilan

- 5 Juli 2021, 14:05 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin menggelar rapat virtual membahas PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Jaksa Agung Burhanuddin menggelar rapat virtual membahas PPKM Darurat Jawa dan Bali. /

PORTAL SULUT – Jaksa Agung rapat virtual membahas PPKM Darurat Jawa dan Bali, Burhanuddin: Jangan kecewakan pencari keadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar rapat dengan jajarannya di Pulau Jawa dan Bali, guna membahas penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rapat secara virtual pada Senin, 5 Juli 2021 itu, diikuti oleh jajaran mulai Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), sampai Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Jawa dan Bali.

Baca Juga: Mobil Ferari hingga Kapal Disita Kejagung dalam Korupsi Asabri

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun Twitter resmi Kejaksaan Agung yakni @KejaksaanRI, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh jajarannya, terkait kesiapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Beberapa hal penting yang disampaikan, yaitu setiap jajaran kejaksaan di wilayah Jawa dan Bali, agar aktif terlibat dalam kegiatan PPKM Darurat, dan melaporkannya secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Melakukan mitigasi, stock, distribusi dan kebutuhan obat-obatan dan oksigen,” utas akun Twitter @KejaksaanRI.

Baca Juga: Lakukan Operasi Plastik, Kejagung Tangkap DPO yang Kabur 15 Tahun Lalu

Jajaran kejaksaan di Jawa dan Bali juga diminta ikut serta dalam menyelenggarakan program vaksinasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x