PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2021 sebanyak 485 formasi.
485 formasi tersebut terbagi atas 457 formasi CPNS dan 28 formasi PPPK yang akan ditempatkan di 9 unit kerja Kementerian Kominfo.
Adapun persyaratan dan contoh surat pernyataan CPNS dan PPPK Kemnterian Kominfo, bisa download pada link di bawah ini:
Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kementerian Kominfi tidak menyedikan untuk lulusan SMA.
Baca Juga: PPPK Guru 2021, Simak Baik-baik Syarat dan Golongan Peserta Seleksi Tahap Pertama
Sejauh ini ada beberapa instansi pemerintah pusat yang membuka formasi CPNS dan PPPK untuk lulusan SLTA sederajat.
Seperti Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta beberapa instansi lainnya.
Formasi CPNS yang dibuka oleh Kominfo hanya untuk lulusan D-III sampai S-2.